Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi BNSP

Pelatihan Ahli K3 Listrik bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai keselamatan kerja di bidang kelistrikan, termasuk mengidentifikasi bahaya dan risiko yang terkait dengan listrik serta penerapan langkah-langkah pencegahan yang sesuai. Program ini mengacu pada standar BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan melibatkan teori serta praktik yang memungkinkan peserta untuk mengembangkan keterampilan dalam menangani masalah keselamatan listrik di lingkungan industri dan bangunan.

Materi Pelatihan

  • Pengenalan K3 Listrik

    • Definisi dan prinsip dasar keselamatan kerja listrik.
    • Jenis bahaya listrik: kejutan listrik, kebakaran, ledakan, dan kerusakan peralatan.
    • Dampak kecelakaan listrik terhadap kesehatan dan keselamatan pekerja.
  • Regulasi dan Standar K3 Listrik

    • Peraturan keselamatan kerja kelistrikan yang berlaku (Permenaker, SNI, dan standar internasional).
    • Ketentuan tentang pemeliharaan instalasi listrik yang aman.
  • Identifikasi Bahaya Listrik dan Penilaian Risiko

    • Teknik identifikasi bahaya listrik di tempat kerja.
    • Penilaian risiko listrik dan pengendalian bahaya.
    • Cara melaksanakan inspeksi kelistrikan untuk memastikan keselamatan.
  • Sistem Pengaman dan Proteksi Listrik

    • Sistem proteksi dan pemutusan daya dalam instalasi listrik.
    • Proteksi terhadap kejutan listrik dan kebakaran akibat instalasi listrik.
    • Alat pelindung diri (APD) yang wajib digunakan oleh pekerja listrik.
  • Prosedur Kerja Aman Listrik

    • Tata cara kerja yang aman saat melakukan instalasi, pemeliharaan, dan perbaikan sistem kelistrikan.
    • Penggunaan instruksi kerja dan prosedur pengamanan listrik.
  • Penanganan Kecelakaan Listrik dan Tanggap Darurat

    • Penanganan kecelakaan listrik dan pertolongan pertama pada kecelakaan.
    • Prosedur evakuasi dan penanggulangan kebakaran listrik.
    • Studi kasus kecelakaan listrik dan langkah-langkah pencegahannya.
  • Pengawasan dan Audit K3 Listrik

    • Teknik pengawasan K3 listrik di tempat kerja.
    • Peran dan tanggung jawab Ahli K3 Listrik dalam audit dan penilaian risiko.

Silabus Pelatihan

Hari Topik Detail Materi Durasi
1 Pengenalan K3 Listrik dan Jenis Bahaya Listrik – Definisi K3 Listrik.
– Jenis bahaya listrik (kejutan, kebakaran, ledakan).
6 jam
2 Regulasi dan Standar K3 Listrik – Peraturan keselamatan kerja.
– SNI dan regulasi terkait instalasi listrik.
6 jam
3 Identifikasi Bahaya Listrik dan Penilaian Risiko – Teknik identifikasi bahaya.
– Penilaian risiko dan kontrol bahaya listrik.
6 jam
4 Proteksi Listrik dan Penggunaan APD – Sistem proteksi kelistrikan.
– Penggunaan alat pelindung diri (APD) yang sesuai.
6 jam
5 Prosedur Kerja Aman dan Penanganan Kecelakaan Listrik – Prosedur kerja aman.
– Pertolongan pertama pada kecelakaan listrik dan studi kasus.
6 jam
6 Pengawasan dan Audit K3 Listrik – Teknik pengawasan K3.
– Peran Ahli K3 Listrik dalam audit dan evaluasi sistem kelistrikan.
6 jam

Skema Sertifikasi

Tahapan Kegiatan Keterangan
Pendaftaran – Pengisian formulir dan pengumpulan dokumen. KTP, CV, dan surat pengalaman terkait.
Pelatihan – Pembekalan teori dan praktik sesuai silabus. Pelatihan berlangsung selama 6 hari.
Ujian Sertifikasi – Ujian teori dan praktik oleh asesor BNSP. Ujian kompetensi sesuai dengan standar sertifikasi.
Penerbitan Sertifikat – Penilaian hasil ujian dan penerbitan sertifikat. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP.

Kompetensi yang Dicapai

Setelah mengikuti pelatihan dan lulus ujian, peserta akan memperoleh kompetensi sebagai berikut:

  1. Identifikasi Bahaya Listrik: Mampu mengidentifikasi bahaya listrik dan potensi risiko yang ada di tempat kerja.
  2. Penilaian Risiko: Mampu melakukan penilaian risiko dan memberikan rekomendasi pengendalian risiko listrik.
  3. Penerapan Proteksi Listrik: Mampu menerapkan sistem proteksi listrik untuk menjaga keselamatan pekerja.
  4. Pelaksanaan Prosedur Kerja Aman: Mampu menjalankan prosedur kerja yang aman dalam pengoperasian, pemeliharaan, dan perbaikan sistem kelistrikan.
  5. Tanggap Darurat: Mampu menangani kecelakaan listrik dan memberikan pertolongan pertama dengan benar.
  6. Pengawasan K3 Listrik: Mampu mengawasi dan melakukan audit K3 listrik secara efektif di tempat kerja.

Durasi Pelatihan

  • 6 hari, dengan total waktu 36 jam.

Sertifikat yang Diperoleh

Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan ujian akan menerima Sertifikat Ahli K3 Listrik yang diterbitkan oleh BNSP, yang berlaku secara nasional dan diakui oleh berbagai sektor industri di Indonesia.

Daftar dan Ikuti Pelatihannya

Segera daftarkan diri Anda untuk mengikuti Pelatihan Sertifikasi BNSP bersama Cipta Sinergi Mitra Satya dan pastikan keselamatan serta kesehatan kerja di perusahaan Anda terjamin. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut atau untuk jadwal pelatihan!