Pelatihan Klaster Pengelolaan K3 Migas Sertifikasi BNSP
Pelatihan Klaster Pengelolaan K3 Migas Sertifikasi BNSP dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta dalam berbagai aspek berkaitan dengan tugasnya sebagai pengelola keselamatan dan kesehatan kerja di industri minyak dan gas, sehingga mereka mendapat pengakuan nasional.
Unit Kompetensi
- Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan K3 di Industri Migas
- Menerapkan K3 di Tempat Kerja Industri Migas
- Melakukan Kerja Sama Penanggulangan Keadaan Darurat di Industri Migas
- Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja Industri Migas
- Menggunakan Alat Pelindung Diri di Industri Migas
- Melakukan Pemadaman Kebakaran di Industri Migas
- Mengoperasikan Peralatan Pemadam Kebakaran di Industri Migas
- Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
- Mengoperasikan Alat Uji Gas di Industri Migas
- Mengoperasikan Sound Level Meter di Industri Migas
- Menerapkan Taktik dan Strategi Pemadaman Kebakaran di Industri Migas
- Menerapkan Penempatan dan Penyebaran Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Tempat Kerja Industri Migas
- Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja Industri Migas
- Menerapkan Kegiatan Forcible Entry
- Melaksanakan Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja di Industri Migas
- Menerapkan Inspeksi K3 di Industri Migas
- Merencanakan Sistem Deteksi Kebakaran di Industri Migas
- Merencanakan Sistem Penyaluran Air Pemadam Kebakaran di Industri Migas
- Merencanakan Sistem Pemadam Kebakaran Tetap di Industri Migas
- Mengawasi Pelaksanaan Manajemen K3 pada Industri Migas
- Mengawasi Aspek Kesehatan Lingkungan Kerja di Industri Migas
- Menganalisis Risiko di Industri Migas
- Melakukan Pertolongan Pertama pada Korban Kecelakaan Kerja
- Melakukan Audit K3 di Industri Migas
- Menerapkan Studi Hazard and Operability Studies (HAZOPS) di Tempat Kerja Industri Migas
Persyaratan Dasar
- Ijazah Pendidikan minimal SLTP dengan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang K3.
- Mahasiswa S1 minimal semester 7 di bidang K3 ; atau
- Ijazah Pendidikan minimal D3 dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang K3 Migas; atau
- Ijazah Pendidikan minimal D3 di bidang K3 dan memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang K3; atau
- Ijazah Pendidikan Minimal D4/s1 dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang K3 Migas; atau
- Fotocopy e-KTP untuk WNI/Paspor untuk WNA;
- Pas Foto terbaru 3×4 empat (4) lembar dengan latar belakang merah;
- CV.
Skema Sertifikasi
| Tahapan | Kegiatan | Keterangan |
|---|---|---|
| Pendaftaran | – Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen. | Bisa soft file maupun hard file |
| Pelatihan | – Mengikuti pelatihan teori dan praktik. | Pelatihan berlangsung selama 6 hari. |
| Ujian Sertifikasi | – Mengikuti ujian teori dan praktik oleh asesor BNSP. | Ujian dilakukan secara terjadwal setelah pelatihan selesai. |
| Penerbitan Sertifikat | – Penilaian ujian dan penerbitan sertifikat. | Sertifikat diterbitkan oleh BNSP setelah lulus ujian. |
Sertifikat yang Diperoleh
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan ujian akan menerima Sertifikat Pengelola K3 Migas yang diterbitkan oleh BNSP, yang diakui secara nasional untuk memastikan keterampilan dan pengetahuan dalam bekerja di ketinggian.
Daftar dan Ikuti Pelatihannya
Segera daftarkan diri Anda untuk mengikuti Pelatihan Sertifikasi BNSP bersama Cipta Sinergi Mitra Satya dan pastikan keselamatan serta kesehatan kerja di perusahaan Anda terjamin. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut atau untuk jadwal pelatihan!
