Pelatihan Klaster Pelaksanaan K3 Rumah Sakit Sertifikasi BNSP

Pelatihan Klaster Pelaksanaan K3 Rumah Sakit Sertifikasi BNSP dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta dalam berbagai aspek berkaitan dengan tugasnya sebagai pelaksana keselamatan dan kesehatan kerja di rumah sakit, sehingga mereka mendapat pengakuan nasional.

Unit Kompetensi

  • Mengajarkan Kebiasaan Sehat Terkait dengan Kegiatan atau Latihan Fisik
  • Melaksanakan dan Mengorganisasikan Healt Risk Assessment
  • Melaksanakan Program Keselamatan Kerja
  • Melaksanakan Manajemen Kesehatan Kerja
  • Melaksanakan Perawatan Penyakit Akibat Kerja (PAK)
  • Melaksanakan Pengendalian Potensi Bahaya (Hazard) di Tempat Kerja
  • Melaksanakan Program Ergonomi
  • Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan Limbah Padat dan Limbah B3
  • Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
  • Merancang Sistem Tanggap Darurat
  • Mengelola Alat Pelindungan Diri (APD) di Tempat Kerja
  • Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
  • Mengelola Sistem Dokumentasi K3
  • Menerapkan Manajemen Risiko K3
  • Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
  • Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja

Persyaratan Dasar

  1. Ijazah Pendidikan SLTA dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang kesehatan; atau
  2. Mahasiswa minimal semester 5 jurusan K3; atau
  3. Ijazah Pendidikan Minimal D3 dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang kesehatan; atau
  4. Tenaga Berpengalaman minimal 2 (dua) tahun di bidang kesehatan.
  5. Fotocopy e-KTP untuk WNI/Paspor untuk WNA;
  6. Pas Foto terbaru 3×4 empat (4) lembar dengan latar belakang merah;
  7. CV.

Skema Sertifikasi

Tahapan Kegiatan Keterangan
Pendaftaran – Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen. Bisa soft file maupun hard file
Pelatihan – Mengikuti pelatihan teori dan praktik. Pelatihan berlangsung selama 6 hari.
Ujian Sertifikasi – Mengikuti ujian teori dan praktik oleh asesor BNSP. Ujian dilakukan secara terjadwal setelah pelatihan selesai.
Penerbitan Sertifikat – Penilaian ujian dan penerbitan sertifikat. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP setelah lulus ujian.

Sertifikat yang Diperoleh

Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan ujian akan menerima Sertifikat Pelaksana K3 Rumah Sakit yang diterbitkan oleh BNSP, yang diakui secara nasional untuk memastikan keterampilan dan pengetahuan dalam bekerja di ketinggian.

Daftar dan Ikuti Pelatihannya

Segera daftarkan diri Anda untuk mengikuti Pelatihan Sertifikasi BNSP bersama Cipta Sinergi Mitra Satya dan pastikan keselamatan serta kesehatan kerja di perusahaan Anda terjamin. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut atau untuk jadwal pelatihan!